Kamis, 10 Maret 2011

Kekerasan dalam Rumah Tangga


Perlu diketahui bahwa batasan pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) yang terdapat di dalam undang-undang No. 23 tahun 2004, adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide, pasal 1 ayat 1 ).

Mengingat UU tentang KDRT merupakan hukum publik yang didalamnya ada ancaman pidana penjara atau denda bagi yang melanggarnya, maka masyarakat luas khususnya kaum lelaki, dalam kedudukan sebagai kepala keluarga sebaiknya mengetahui apa itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun tentang siapa saja yang termasuk dalam lingkup rumah tangga, adalah : a). Suami, isteri, dan anak, termasuk anak angkat dan anak tiri ; b). Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, isteri yang tinggal menetap dalam rumah tangga, seperti : mertua, menantu, ipar, dan besan ; dan c). Orang yang bekerja membantu di rumah tangga dan menetap tinggal dalam rumah tangga tersebut, seperti PRT.

Adapun bentuk KDRT seperti yang disebut di atas dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya dalam bentuk : 1) Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ; 2) Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dll. 3).Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu ; dan 4). Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.


Baca selengkapnya »

Label:

Rabu, 09 Maret 2011

Ubi Jalar Cegah Pikun

UBI jalar merah, tak sekadar menjaga kesehatan mata. Antioksidan yang tersimpan dalam ubi jalar merah mampu menghalangi laju perusakan sel oleh radikal bebas. Karenanya ubi jalar merah dapat mencegah kemerosotan daya ingat dan kepikunan, penyakit jantung koroner, serta kanker. Ubi jalar yang termasuk umbi-umbian murah ini jarang masuk dalam menu keluarga.

Ada beberapa jenis ubi jalar. Yang paling umum adalah ubi jalar putih. Selain itu ada juga yang ungu maupun merah. Sekalipun disebut ubi jalar merah, sebenarnya warna daging buahnya adalah tidak merah, tapi kekuningan hingga jingga alias orange. Dibanding ubi jalar putih, tekstur ubi jalar merah memang lebih berair tapi lebih lembut. Rasanya tidak semanis yang putih padahal kadar gulanya tidak berbeda.

Ubi merah yang berwarna kuning emas tersimpan 2900 mkg (9675 SI) betakaroten, ubi merah yang berwarna jingga 9900 mkg (32967 SI). Makin pekat warna jingganya, makin tinggi kadar betakarotennya yang merupakan bahan pembentuk vitamin A dalam tubuh.

Selain betakaroten, warna jingga pada ubi jalar juga memberi isyarat akan tingginya kandungan senyawa lutein dan zeaxantin, pasangan antioksidan karotenoid. Keduanya termasuk pigmen warna sejenis klorofil merupakan pembentuk vitamin A. Lutein dan zeaxantin merupakan senyawa aktif yang memiliki peran penting menghalangi proses perusakan sel. Ubi jalar merah juga kaya vitamin E.

Menyantap ubi jalar merah 2 kali seminggu membantu kecukupan serat. Ubi jalar merah juga sebagai obat mata. Manfaat lain ubi jalar merah dapat mengendalikan produksi hormon melatonin yang menghasilkan kelenjar pineal di dalam otak.

Kombinasi vitamin A (betakaroten) dan vitamin E dalam ubi jalar merah bekerja sama menghalau stroke dan serangan jantung. Betakarotennya mencegah stroke sementara vitamin E mencegah terjadinya penyumbatan dalam saluran pembuluh darah, sehingga munculnya serangan jantung dapat dicegah. (pusat data/dari berbagai sumber)

Label:

Turunkan Kolesterol dengan Jeruk Bali



KOMPAS.com — Jeruk bali bermanfaat bagi kesehatan. Kandungan pektinnya lebih banyak dibandingkan dengan jeruk jenis lain. Pektin inilah yang dipercaya mampu menurunkan kolesterol sekaligus mengurangi risiko sakit jantung.
Hampir semua orang kenal jeruk bali. Rasa dan bentuknya khas. Kulitnya sering dimanfaatkan anak-anak di pedesaan sebagai bahan baku mobil-mobilan. Daging buahnya yang segar dan banyak mengandung air bisa langsung dimakan setelah dikupas atau sebagai campuran salad maupun rujak.
Buahnya yang berwarna putih dapat dijadikan manisan setelah dibuang bagian kulit luarnya yang banyak mengandung kelenjar minyak. Di Vietnam, bunganya yang harum digunakan untuk membuat parfum. Bukan hanya itu, kayunya juga sering dimanfaatkan untuk gagang perkakas alat dapur.
Jeruk bali bermanfaat menurunkan kolesterol dan melawan penyakit jantung. Kenyataan tersebut pernah diungkapkan peneliti asal Israel dalam berbagai situs kesehatan dunia.
Penelitian tersebut melibatkan 57 orang dengan kadar kolesterol tinggi dan baru menjalani operasi bypass pembuluh darah koroner. Kandungan lemak yang sangat tinggi menyebabkan tubuh pasien kebal terhadap obat-obatan yang biasa dipakai untuk menurunkan kadar kolesterol.
Pasien-pasien tersebut kemudian dibedakan menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama diberi hidangan jeruk bali dengan daging buah berwarna merah selama 30 hari berturut-turut. Kelompok kedua diberi jeruk bali warna putih. Kelompok terakhir tidak diberi jeruk bali sama sekali.
Hasilnya, pasien kelompok pertama dan kedua sama-sama mengalami penurunan lemak darah, sedangkan pasien di kelompok terakhir tidak mengalami perubahan apa pun. Diketahui pula bahwa jeruk bali merah diyakini lebih efektif menurunkan kadar lemak, khususnya trigliserida.
Kandungan likopen jeruk bali berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Menurut para peneliti, daging buah segar maupun jusnya memiliki manfaat yang sama. Temuan-temuan ini dilaporkan dalam Journal of Agricultural and Food Chemistry.
Baca selengkapnya »

Label: